Cara Daftarkan Blog ke Google News Terbaru 2025 Dijamin Work

Pada tahun 2025, banyak blogger mengeluhkan kesulitan dalam mendaftarkan blog mereka ke Google News. Hal ini disebabkan oleh kebijakan baru dari Google yang tidak lagi membuka pendaftaran langsung untuk Google News. Padahal, mendaftarkan blog ke Google News sangat penting agar konten lebih cepat terindeks dan mendapatkan lebih banyak traffic organik.

Namun, ada trik khusus yang bisa digunakan untuk tetap mendaftarkan blog ke Google News meskipun pendaftaran baru tidak lagi tersedia. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda ikuti.

Cara Mendaftarkan Blog ke Google News di 2025

1. Pastikan Blog Terhubung dengan Google Search Console

Sebelum memulai proses pendaftaran, pastikan blog Anda sudah terhubung dengan Google Search Console. Jika belum, lakukan langkah berikut:

  • Kunjungi Google Search Console.
  • Tambahkan properti blog Anda.
  • Verifikasi kepemilikan blog dengan metode yang tersedia (tag HTML, file verifikasi, atau penyedia domain).

2. Login ke Publisher Center Google News

3. Manfaatkan Akun Penayang yang Sudah Ada

Karena pendaftaran baru tidak tersedia, trik yang bisa digunakan adalah mengganti URL publikasi pada akun Google News yang sudah pernah didaftarkan sebelumnya. Langkah-langkahnya:

  1. Di Publisher Center, pilih akun Google News yang sudah ada.
  2. Masuk ke Pengaturan.
  3. Pada bagian URL Publikasi, tambahkan URL blog baru Anda.
  4. Klik Simpan dan lakukan Verifikasi.

Catatan: Pastikan akun Google yang digunakan di Publisher Center sama dengan yang terdaftar di Search Console agar proses verifikasi berjalan otomatis.

4. Menambahkan Konten Blog ke Google News

Setelah berhasil mengganti URL blog di Publisher Center, selanjutnya adalah menambahkan konten agar muncul di Google News:

  1. Masuk ke Setelan Konten di Publisher Center.
  2. Pilih Tambah Rubrik Baru.
  3. Pilih metode RSS Feed untuk menambahkan artikel dari blog.
  4. Masukkan URL feed ke Publisher Center. Contoh https://www.haloo.id/feed
  5. Klik Tambahkan, lalu Simpan.

5. Publikasikan dan Verifikasi

  • Setelah semua pengaturan selesai, kembali ke Publisher Center.
  • Klik Tinjau dan Publikasikan.
  • Pastikan semua pengaturan sudah benar, lalu klik Publikasikan.
  • Tunggu beberapa saat hingga Google News mulai mengambil artikel dari feed blog Anda.

Baca juga: Hak dan Kewajiban Peserta dalam Polis Asuransi Kesehatan Syariah

Kesimpulan

Meskipun Google News tidak lagi menerima pendaftaran baru secara langsung di tahun 2025, blogger tetap bisa memanfaatkan trik mengganti URL pada akun penayang lama. Dengan langkah-langkah di atas, blog Anda tetap dapat muncul di Google News dan mendapatkan manfaat dari indeksasi cepat serta peningkatan traffic.

Selamat mencoba dan semoga sukses!

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button